Jumat, 11 Juni 2010

Pendidikan Kewarganegaraan

1. Perjanjian bilateral adalah perjanjian yang bersifat khusus karena banyak mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan kedua pihak.
2. - Perjanjian ekstradisi, Indonesia - Malaysia
- Perjanjian ekstradisi, Indonesia - Singapura
-Kerjasama TKI
3. Perjanjian Multilateral adalah perjanjian yang mengatur hal-hal yang menyangkut umum dan bersifat terbuka
4. 2 contoh perjanjian regional yang diikuti indonesia :
- ASEAN : merupakan kerjasama negara-negara dalam kawasan asia tenggara
- AFTA : merupakan kerjasama perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara
5. 3 manfaat kerjasama yang dilaksanakan negara RI:
- meningkatkan kualitas SDM untuk meningkatkan kemandirian bangsa
- meningkatkan kedisiplinan
- melakukan diplomasi
6. Tindakan retorsi : Pembalasan dendam oleh suatu negara terhadap tindakan-tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh negara lain.
7. Embargo : Larangan barang ekspor ke negara yang di kenai embargo
8. isi deklarasi Manila 15 November 1982 :
- Prinsip negara tidak akan menggunakan kekerasan yang mengancam
- Prinip non konvensi dalam urusan dalam negeri dan luar negeri
- Prinsip persamaan hak dan menentukan nasib sendiri bagi setiap negara
- Prinsip persamaan kedaulatan negara
9. Asas-asas hukum internasional
- asas teritoral
- asas kebangsaan
- asas kepentingan umum
- asas exdeto
10. - sumber hukum materiil : hukum yang membahas berlakunya hukum suatu negara
- sumber hukum formil : sumber darimana kita mendapatkan atau menemukan ketentuan- ketentuan hukum-hukum internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar